Bagaimana mengatasi MEA

MEA antara peluang dan ancaman.
31 Desember 2015, secara resmi MEA mulai diberlakukan. Dalam MEA, pasar untuk produk kita tidak lagi sebatas 240 juta penduduk Indonesia, tetapi 615 juta penduduk di 10 negara ASEAN. Disini ada peluang karena anda punya peluang menjual di 10 negara ASEAN.
Namun juga anda punya peluang akan berhadapan Head to Head dengan para pengusaha dari 10 negara ASEAN.

Kesepakatan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN muncul pada saat KTT ASEAN ke-9 di Bali tahun 2003 atau sudah 12 tahun yang lalu di era Presiden Megawati.

Dalam blueprint Masyarakat Ekonomi ASEAN itu terdapat empat pilar pendekatan strategis, yakni:

1. Menuju pasar tunggal dan basis produksi;
2. Menuju wilayah ekonomi yang berdaya saing tinggi;
3. Menuju kawasan dengan pembangunan ekonomi yang seimbang;
4. Menuju integrasi penuh dengan ekonomi global.

MEA secara ringkas berisi lima hal: diberlakukannya arus bebas antar sesama negara di ASEAN, meliputi :

1. Arus bebas Barang
2. Arus bebas Jasa
3. Arus bebas TK Trampil.
4. Arus bebas Modal
5. Arus bebas Investasi

Untuk kelima hal tersebut, sebenarnya kita punya kesempatan yang sama. 
Artinya pengusaha Indonesia bisa menyerbu negara Asean dengan Produk/barang, jasa,modal,investasi,dan SDM terampil.

Namun juga sebaliknya kita bisa diserbu oleh Pengusaha Asean yang lebih siap baik dalam hal strategi, modal dan SDM terampil.

Jadi semuanya kembali kepada anda, apakah anda bisa survive bahkan menjadi leader atau anda yang tergulung dan bangkrut karena MEA.
ibadah harus bagus, strategi harus cerdas.

Komentar

Postingan Populer